subscribe to our newsletter

It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content

Sejiram, 2 Oktober 2026 – KSP CU Tri Tapang Kasih menyelenggarakan Rapat Anggota Khusus (RAK) Tahun Buku 2026 pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Aula Lantai 3 CU Tri Tapang Kasih, Sejiram. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya CU Tri Tapang Kasih menyesuaikan tata kelola organisasi dengan regulasi yang berlaku serta memastikan keberlangsungan lembaga ke depan. RAK diikuti oleh 133 peserta dari 130 anggota yang diundang. Peserta terdiri dari unsur Pengurus, Pengawas, Penasihat, manajemen, serta perwakilan anggota dari kantor-kantor pelayanan CU Tri Tapang Kasih. Kegiatan RAK secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ayub Barambo, S.Sos., M.Si., yang hadir secara daring melalui Zoom.

WhatsApp Image 2026-10-05 at 12.21.04

Dalam sambutannya, Ayub Barambo menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan CU Tri Tapang Kasih dalam melakukan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, langkah penyesuaian tersebut merupakan hal yang tepat dan penting bagi keberlangsungan organisasi."Apa yang dilakukan oleh CU Tri Tapang Kasih sudah benar dan sangat baik untuk menyesuaikan AD dan ART sesuai dengan regulasi yang ada," ungkap Ayub Barambo dalam sambutannya. Ia juga berharap seluruh rangkaian Rapat Anggota Khusus dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan keputusan yang mendukung keberlangsungan CU Tri Tapang Kasih ke depannya. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda utama Rapat Anggota Khusus yang dipimpin oleh Bapak Antonius Budi selaku Pimpinan Sidang, didampingi Bapak Rufinus Sawe selaku Sekretaris Sidang. Dalam forum tersebut, anggota membahas tiga agenda utama, yaitu perubahan Anggaran Dasar (AD), perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKA).

WhatsApp Image 2026-10-05 at 12.21.13 (18)

Pembahasan berlangsung dalam suasana yang tertib dan partisipatif. Perwakilan anggota diberikan ruang untuk mengikuti proses pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai dengan mekanisme Rapat Anggota. Setelah melalui seluruh proses pembahasan, perubahan Anggaran Dasar, perubahan Anggaran Rumah Tangga, serta penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Belanja KSP CU Tri Tapang Kasih Tahun Buku 2026 akhirnya disahkan.

Pengesahan tersebut menjadi salah satu langkah penting bagi CU Tri Tapang Kasih dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan arah organisasi tetap selaras dengan regulasi yang berlaku. Tingginya partisipasi anggota dalam RAK juga menjadi gambaran bahwa anggota memiliki perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan serta keberlangsungan CU Tri Tapang Kasih. Kehadiran 133 peserta dari 130 undangan menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dalam lembaga tetap mendapat dukungan dan partisipasi dari anggota. Melalui Rapat Anggota Khusus ini, CU Tri Tapang Kasih menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola yang baik, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta berorientasi pada keberlangsungan dan kepentingan seluruh anggota. Dengan disahkannya perubahan AD, ART, dan penyesuaian RKA, diharapkan CU Tri Tapang Kasih semakin siap menghadapi dinamika kelembagaan dan tantangan ke depan, serta terus bertumbuh sebagai lembaga yang hadir untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Penulis

Ariyadi