Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023

foto_rat_tb2023-6

 

Sejiram, 09 Maret 2024

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Sebuah koperasi, hal ini tertuang dalam Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi Pasal 26 ayat (1) yang mewajibkan setiap koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota minimal satu kali dalam setahun. Mengacu kepada hal inilah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Tri Tapang Kasih, pada tanggal 09 Maret 2024 telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2023 di Aula Kantor Pusat CU Tri Tapang Kasih Sejiram dengan Tema “ Meningkatkan Pendampingan Anggota dan Penataan Sistem Yang Terintegrasi Untuk CU Yang Berkelanjutan ”.

 

Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini dihadiri oleh 326 Anggota dari 315 orang yang diundang di 18 Kantor Cabang. Antusiasme anggota untuk mengikuti RAT CU Tri Tapang Kasih, menunjukkan loyalitas dan Komitmen yang tinggi para anggota kepada CU Tri Tapang Kasih.

Pada kesempatan ini, RAT dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Junaidi, MM yang sekaligus memberikan Penghargaan Kepada CU Tri Tapang Kasih Sebagai Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tepat Waktu. Dalam kata Berbagai beliau memberi pesan kepada Para Pengurus dan anggota “ Pengurus Harus terus menerus meningkatkan kapasitasnya dan harus aktif, pendampingan yang dilakukan kepada anggota harus mendorong anggota untuk produktif, meminjam dan bergerak disektor Riil karena hidup matinya CU tergantung kepada anggota karena Filosofi CU adalah Dari , Oleh dan Untuk Anggota ”. Beliau juga menyampaikan pesan kepada Pengurus dan Anggota untuk jangan malas dan terus belajar untuk memahami semua aturan yang berlaku.

 

Ketua pengurus CU Tri Tapang Kasih Bapak Lazarus Maunino, S.Th dalam kata Berbagainya menerangkan bahwa RAT Tahun BUku 2023 ini diawali dengan Pra RAT di 3 Area yaitu Area I dilaksanakan di Sejiram pada tanggal 17 Februari 2024 dan Area II dilaksanakan di Wisma Deosoli Putussibau, sedangkan Area III pada tanggal 19 Februari 2024 dilaksanakan di Rumah Retret Temenggung Tukung bukit Kelam Sintang.

 

General Manager CU Tri Tapang Kasih Bapak Yossep Kristianto Wedy menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperhatikan Sebagai Pengelola dan anggota, “ Pengurus, Pengawas dan manajemen harus bisa memahami kondisi lembaga keuangan sehingga dalam pengambilan keputusan yang bersifat pembiayaan harus memperhatikan kemampuan lembaga dan skala prioritas, Sebagai anggota kita harus setia dan bertanggung jawab serta memahami kondisi ekonomi kita masing – masing”. Beliau juga mengharapkan komitmen dari kita semua, karena lembaga ini adalah milik kita bersama.

Tapang Pejanji, Sejahtra Tejadi

Penulis

Aloysius Ariyadi, S.Pd