Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025

WhatsApp Image 2026-03-18 at 08.54.03

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda penting dalam kehidupan sebuah koperasi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, tetapi juga menjadi wadah untuk merumuskan arah dan kebijakan koperasi ke depan. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi Pasal 26 ayat (1) yang mewajibkan setiap koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota minimal satu kali dalam setahun.

Pelaksanaan RAT tahun ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh anggota dari berbagai kantor cabang turut ambil bagian secara aktif, menunjukkan tingginya rasa memiliki terhadap koperasi. Kehadiran dan partisipasi anggota menjadi bukti nyata bahwa koperasi bukan hanya milik pengurus, tetapi milik bersama yang dikelola secara demokratis.

Di bawah kepemimpinan General Manager, Yosep Kristianto Wedy, S.A.B kegiatan RAT dapat terlaksana dengan baik dan tertib. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan. Ia juga menekankan pentingnya RAT sebagai momentum evaluasi kinerja sekaligus sarana memperkuat komitmen dalam memajukan koperasi.

Berbagai agenda penting dibahas dalam RAT, mulai dari laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan hasil usaha, hingga rencana kerja ke depan. Semua keputusan diambil melalui musyawarah mufakat, mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar gerakan koperasi.

Kelancaran pelaksanaan RAT ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pengurus, pengawas, manajemen, dan seluruh anggota di setiap kantor cabang. Partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan perkembangan koperasi.

Melalui RAT yang berjalan dengan baik, diharapkan koperasi dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota, serta menjadi lembaga keuangan yang kuat, mandiri, dan terpercaya.