TAMPUN
TAMPUN adalah tabungan yang wajib dibuka pada saat menjadi anggota KSP CU Tri Tapang Kasih.
- Tabungan awal minimal Rp.20.000,-.
- Saldo minimal setelah penarikan sebesar Rp.100.000,-.
- BJT TAMPUN hanya dapat diberikan apabila saldo TAMPUN minimal 000,- dengan variasi sebagai berikut:
- BJT sebesar 6% per tahun, apabila pada bulan bersangkutan menyetor tabungan minimal Rp.25.000,-.
- BJT sebesar 4% per tahun, apabila pada bulan bersangkutan menyetor tabungan bulanan kurang dari Rp.25.000,-.
- BJT 1,5% per tahun apabila anggota peminjam membayar pinjaman yang jumlahnya kurang dari perjanjian (tidak TWTJ).
- BJT 1% per tahun, apabila pada bulan bersangkutan
tidak menabung dan atau terjadi penarikan.
- BJT 0,5% per tahun apabila anggota peminjam tidak membayar pinjaman.
- Penabung TAMPUN dengan saldo minimal Rp50.000.000,- dapat melakukan penarikan sebesar akumulasi balas jasa (setelah dikurangi biaya adminstrasi dan pajak) selama tahun buku berjalan. Penarikan BJT TAMPUN untuk tahun buku 2025 hanya dapat dilakukan paling lambat pada bulan Januari 2027.
- BJT TAMPUN untuk tabungan di atas Rp.1.000.000.000,- diatur dalam Keputusan Pengurus.
- Bonus TAMPUN terdiri dari:
Bagi anggota dari kaum perempuan, apabila memiliki saldo TAMPUN minimal Rp3.000.000,- ketika melahirkan akan mendapatkan Bonus Melahirkan sebesar Rp450.000,-.
Bagi penabung TAMPUN yang memiliki saldo minimal Rp2.000.000,- apabila dirawat inap di Rumah Sakit/Puskesmas Perawatan/Pustu akan mendapat Bantuan Rawat Inap (termasuk Rawat Inap karena Melahirkan).
- Syarat mendapatkan Bonus dan Bantuan:
- Sudah menjadi anggota minimal 12 bulan.
- Saldo TAMPUN telah mengendap minimal 30 hari.
- Apabila pernah menarik TAMPUN, tidak menabung SW dan TAMPUN atau tidak mengangsur pinjaman (TWTJ) sejak 12 bulan kebelakang, maka diberikan sebesar 50%, kecuali penarikan balas jasa untuk saldo TAMPUN minimal Rp50.000.000,-.